CLICK HERE FOR THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Friday 14 May 2010

Malaysia Legalkan Taruhan Bola Keputusan pemerintah jiran menuai protes.

Malaysia Legalkan Taruhan Bola
Keputusan pemerintah jiran menuai protes. Menurut pendemo, judi akan merusak moral bangsa.

VIVAnews - Sekitar 300 warga muslim Malaysia melakukan unjuk rasa untuk menentang keputusan pemerintah melegalkan taruhan dalam sejumlah pertandingan olahraga, Jumat 14 Mei 2010.

Menurut para pengunjuk rasa, pelegalan judi akan merusak moral generasi muda dan meningkatkan masalah sosial.

Para pengunjuk rasa berkumpul di depan sebuah masjid di Kuala Lumpur seusai ibadah salat Jumat. Mereka membawa spanduk-spanduk bertuliskan 'Say No to Gambling' sambil meneriakkan 'Long live Islam' dan 'Down with gambling.' Mereka membubarkan diri atas perintah aparat kepolisian setelah sepuluh menit melakukan aksi.

Unjuk rasa terjadi setelah Ascot Sports, sebuah perusahaan yang berkaitan dengan taipan Vincent Tan, pekan ini mengatakan mereka telah mendapat izin pemerintah untuk memberikan layanan taruhan dalam event olahraga internasional, seperti sepakbola, basket, balap motor, tenis, dan golf.

Layanan taruhan itu menurut rencana akan mulai dibuka pada Agustus mendatang.

"Perjudian itu hanya akan membuat orang kaya dan bos-bos judi makin kaya, tetapi rakyat akan menderita," kata Kamarulzaman Mohamad dari partai oposisi Pan-Malaysian Islamic Party, dalam aksi unjuk rasa.

"Pendekatan ini akan mendorong anak-anak muda untuk berjudi," lanjutnya. Mereka menuntut agar pemerintah mencabut lisensi judi tersebut.

Perjudian merupakan isu sensitif di negara mayoritas muslim tersebut. Umat muslim tidak diizinkan berjudi atau bertaruh. Namun, kalangan non-muslim bisa membeli lotere, bertaruh dalam pertandingan balap kuda, atau mendatangi kasino satu-satunya di Malaysia.

Pemerintah sendiri berkata bahwa melegalkan taruhan dalam pertandingan olahraga bagi kalangan non muslim akan mengurangi perjudian ilegal.

Judi ilegal diperkirakan meraup keuntungan miliaran dolar dan dengan melegalkan judi, peti uang negara bisa bertambah hingga US$1,2 miliar dari penerimaan pajak. Umat muslim yang mencakup 60 persen dari total populasi tidak diperbolehkan untuk ikut bertaruh. (Associated Press)

(umi)

• VIVAnews